Blogroll

SELAMAT DATANG DI BLOG BIMBINGAN KONSELING ONLINE SMK PLUS QURROTA AYUN - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-tulisan-berjalan-marquee.html#sthash.UeskRGAb.dpuf
SELAMAT DATANG DI BLOG BIMBINGAN KONSELING ONLINE SMK PLUS QURROTA AYUN - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-tulisan-berjalan-marquee.html#sthash.UeskRGAb.dpuf

Jumat, 28 Juni 2013

Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri Untuk PTK

Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri Untuk PTK


 
Padamu Negeri (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Padamu Negeri dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
Padamu Negeri juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui Padamu Negeri ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu

Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK
1. Mengapa Harus Verval Ulang NUPTK 2013
NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
2 Manfaat Bagi PTK
 
Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing- masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_NUPTK (dalam proses pengembangan)
Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
3. Pencarian NUPTK
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah memiliki NUPTK dapat melakukan pencarian datanya pada website http://padamu.kemdikbud.go.id . Hasil pencarian ini menghasilkan unduh formulir yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat pembagian menjadi 4 formulir bagi PTK, yaitu :
  • Formulir A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
  • Formulir A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah tempat bertugas saat ini
  • Formulir A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah tempat bertugas saat ini
  • Formulir A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah

Gambar 1. Alur pengambilan & penyerahan Formulir A01/A02/A03/A04

Gambar 2. Pencarian data PTK di PADAMU

4. Langkah Pencarian
  1. Kunjungi website http://padamu.kemdikbud.go.id , pilih menu UNDUH FORMULIR
  2. Isikan salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, kemudian klik CARI DATA
  3. Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai
Gambar 3. Unduh Formulir PADAMU
4. Tentukan status anda, kemudian UNDUH FORMULIR yang ditampilkan
5.Cetak formulir tersebut kemudian lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bagian terkait untuk dilakukan verval.
5. Verifikasi dan Validasi
Berikut akan dijelaskan bagaimana masing-masing alur verval keempat formulir tersebut
5.1 Verifikasi dan Validasi Formulir A02, A03, dan A04
Verval formulir ini dilakukan di Dinas Pendidikan dengan alur sebagai berikut :
5.2 Verivikasi dan Validasi Formulir A01
Verval formulir ini dilakukan di Admin Sekolah dengan alur sebagai berikut


6. Aktivasi Akun.
Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :
1.Buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu LOGIN, kemudian pilih
AKTIVASI AKUN PTK
2.Isikan NUPTK dan Kode Aktivasi yang tertera pada surat tanda bukti verval, kemudian klik
LANJUT
3. Isikan password dan email anda, kemudian klik LANJUT

4. Ditampilkan halaman konfirmasi isian data anda, jika sudah benar klik SIMPAN
5. Lakukan login dengan password yang sudah anda isikan sebelumnya untuk melengkapi data pada layanan PADAMU untuk PTK.
7. Lampiran-Lampiran
Lampiran 1 : Formulir A01
Lampiran 2 : Formulir A02
Lampiran 3 : Formulir A03
Lampiran 4 : Formulir A04
Lampiran 5 : Cetak Akun Sekolah
 
Lampiran 6 : Cetak Akun LPMP
Lampiran 6 : Cetak Akun Dinas

Cara menghitung Jumlah Jam Mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)

Cara menghitung Jumlah Jam Mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)



Berikut ini cara Cara menghitung Jumlah Jam Mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)
[KASUS 1]
Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka Guru BK dimapping di rombel dan mendapatkan jam/rombel
25
----------- x 24 = 4 Jam (Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam)
150
@ dirombel tersebut berarti Guru BK JJM nya 4 Jam

[KASUS 2]
Asumsi Jika Dalam 1 Rombel Misalnya Berisi 30 org Maka Jam Guru BK
30
----------- x 24 = 4,8 maka Dibulatkan menjadi 5 Jam
150
@ dirombel tersebut berarti Guru BK JJM nya 5 Jam

SEMOGA BERMANFA'AT


Kurikulum 2013, Peran Guru BK Sangat Penting

Kurikulum 2013, Peran Guru BK Sangat Penting

Ilustrasi (Foto : Kemendikbud) 
 
 Ilustrasi (Foto : Kemendikbud)
 
JAKARTA - Siap tidak siap, kurikulum 2013 akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Dalam penerapannya, kurikulum baru tersebut menekankan peranan guru bimbingan konseling (BK) yang semakin tinggi.

Demikian diungkapkan Guru Besar Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Semarang (Unnes) Mungin Eddy Wibowo dalam Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling besutan Jurusan BK Unnes, belum lama ini. Dia menyebut, tantangan yang harus segera diluruskan adalah seharusnya guru BK di sekolah merupakan konselor yang mendidik, bukan dianggap sebagai “polisi sekolah” atau momok yang ditakuti oleh siswa.

“Peran guru BK dalam implemetasi kurikulum 2013 akan semakin penting. Pasalnya di tingkat SMA sederajat, penjurusan ditiadakan, diganti dengan kelompok peminatan,” kata Mungin, seperti disitat dari situs Unnes, Senin (6/5/2013).

Menurut Mungin, dengan diberlakukannya kelompok peminatan, maka guru BK memiliki tugas untuk memberikan pendampingan secara intensif kepada siswa. Diharapkan, siswa dapat memilih sesuai dengan kemampuan, bakat, serta minatnya.

“Dengan adanya program kelompok peminatan, maka peran dan tugas guru BK semakin besar. Karena sejak awal masuk, siswa harus diarahkan sesuai dengan bakat, minat, dan kecenderungan pilihannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, ke depan, peran dan tanggungjawab guru BK terhadap siswa SMP juga harus lebih nyata. Sebab, guru BK harus mulai mengamati dan mendampingi anak sejak kelas satu.

“Harus dilihat dan dampingi, anak tersebut senang dan minat pada mapel apa. Untuk mengarahkan studi lanjutannya, ke SMA atau SMK,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (Abkin) itu.

Ketua Panitia Seminar Sri Hartati menyebut, perubahan dan penyempurnaan kuriukulum adalah hal yang lumrah. Namun, persepsi yang berkembang di masyarakat dan isu-isu yang mengemuka mengakibatkan keresahan, kebingungan, dan bahkan kepanikan termasuk bagi guru BK.

“Seminar nasional ini diusahakan tidak hanya sebatas teoritis belaka, tapi bagaimana menyusun rencana aksi yang berbasis pada peminatan siswa. Dengan demikian peserta dapat mengetahui bagaimana guru BK memberikan pendampingan dan arahan kepada siswa secara berkelanjutan, bagaimana guru BK mengidentifikasi apa yang diminati dan masalah yang dihadapi siswa, serta bagaimana metode monitoring dan konseling yang seharusnya dilakukan sesuai kurikulum baru ini," urai Tatik. (mrg)

Kamis, 27 Juni 2013

Maafkanlah orang yang telah menyakiti kita

motivasi, inspirasi cinta

Ketika ada seseorang yang dengan sengaja mengkhianati kita di masa lalu.
Ketika dia datang kembali untuk meminta maaf.
Maka tak ada alasan bagi kita untuk tidak memaafkannya.

Berhentilah memikirkan orang-orang yang telah mengecewakan kita.
Berhentilah berharap kepada orang-orang yang telah dengan sengaja menyakiti kita.
Karena itu hanya akan membuat banyak waktu kita terbuang percuma.

Tak perlu bersusah payah untuk membalas dendam, cukup maafkan setiap kesalahan karena memaafkan adalah pembalasan yang terbaik.

Yakinlah......

Allah pasti punya alasan kenapa dia tidak berada bersama kita di masa sekarang.
Allah pasti punya rencana kenapa dia tidak berada bersama kita di masa depan.

Akan ada waktunya kapan Allah akan memberi pengganti untuk kita.
Seseorang yang lebih baik dibandingkan dia yang telah hilang dari genggaman kita.

Selasa, 25 Juni 2013

Palu Menghancurkan Kaca Tetapi Palu Membentuk Baja

pepatah, motivasi, makna kata

Apa makna dari pepatah diatas

Jika jiwa kita rapuh seperti kaca, maka ketika palu atau masalah menghantam, kita akan mudah putus asa, frustasi, kecewa, marah, dan jadi remuk redam. Jika kita adalah kaca, maka kita juga rentan terhadap benturan, mudah tersinggung, kecewa, marah, atau sakit hati saat kita berhubungan dengan orang lain. Sedikit benturan saja, sudah lebih dari cukup untuk menghancurkan hubungan kita.

Jadi, jangan pernah menjadi kaca, tapi jadilah baja. Mental baja adalah mental yang selalu positif, bahkan tetap bersyukur di saat masalah dan keadaan yang benar-benar sulit tengah menghimpit.

Mengapa begitu...... 

Orang yang seperti ini selalu menganggap bahwa “masalah adalah proses kehidupan untuk membentuknya menjadi lebih baik”. Sepotong besi baja akan menjadi sebuah alat yang lebih berguna setelah lebih dulu ditempa dan dibentuk dengan palu. Setiap pukulan memang menyakitkan, namun mereka yang bermental baja selalu menyadari bahwa itu baik untuk dirinya.

Jika hari ini kita sedang dilanda masalah hidup, jangan pernah merespons dengan sikap yang keliru!

Jika kita adalah BAJA, kita akan selalu melihat palu yang menghantam kita sebagai sahabat yang akan membentuk kita. Sebaliknya jika kita KACA maka kita akan selalu melihat palu sebagai musuh yang akan menghancurkan kita.

Senin, 17 Juni 2013

Mencari Alternatif Pola Organisasi BK di Sekolah

Secara teoritis, kita akan menjumpai sejumlah pola organisasi Bimbingan dan Konseling (BK) yang bisa diterapkan di sekolah. Fajar Santoadi (2010) dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Bimbingan dan Konseling Komprehensif”, mengemukakan 4 (empat) pola dasar organisasi BK di sekolah, yaitu:
  1. Pola Generalis. Tanggung jawab pelayanan BK menyebar di semua pendidik  dan tenaga kependidikan di sekolah (wali kelas, guru mata pelajaran, staf) dan seorang guru BK profesional yang bertindak sebagai Koordinator BK.
  2. Pola Spesialis. Pelayanan BK ditangani oleh tenaga ahli, sehingga dalam struktur organisasi BK terdapat unit-unit pelayanan khusus, misalnya Unit Testing, Unit Konseling,  Unit Bimbingan Karier, dsb.
  3. Pola Kurikuler. Pelayanan BK menggunakan pendekatan “seperti layaknya mata pelajaran” dengan pelaksana utamanya Konselor, dan tidak diperlukan koordinator BK.
  4. Pola–Pola Relasi Manusia. Bimbingan dan Konseling bekerja dengan menciptakan relasi antarmanusia dalam bentuk kelompok-kelompok perkembangan. Konselor dan Guru Mata Pelajaran bertindak sebagai promotor dan pendamping kelompok-kelompok bimbingan.
Sementara itu, Roeber (1955) mengetengahkan pola organisasi BK dilihat dari ukuran jumlah siswa dan sumber daya yang tersedia di sekolah,  mencakup: sekolah kategori kecil, sedang, dan besar, dengan menggunakan pola organisasi BK tersendiri.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, Depdiknas (2008) menawarkan pola organisasi yang menjadi rujukan sekaligus standar pola organisasi BK di sekolah-sekolah. Pola organisasi yang ditawarkan Depdiknas ini seperti tampak dalam gambar berikut ini:
Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Gambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling
Berdasarkan gambar di atas tampak bahwa pola organisasi BK melibatkan seluruh personil sekolah, dan  pihak luar yang mungkin bisa dilibatkan dalam pelayanan BK. Pola ini mengasumsikan bahwa di sekolah telah tersedia guru BK (satu atau lebih) yang secara khusus menangani pelayanan BK.
Selain itu, Depdiknas (2009) juga telah memberikan rambu-rambu beban kerja Guru BK, bahwa seorang Guru BK mengampu paling sedikit 150 (seratus lima puluh) dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) siswa per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan.
Dalam praktiknya muncul permasalahan bahwa tidak semua sekolah memiliki guru BK dalam jumlah yang memadai, bahkan masih banyak sekolah yang sama sekali belum memiliki guru BK. (Lihat tulisan ini: Sekolah Kekurangan 92.572 Guru Konseling). Banyak sekolah yang mencoba menggunakan pola organisasi BK seperti yang dianjurkan Depdiknas, tetapi tampaknya cenderung hanya basa-basi alias sekedar formalitas saja, sehingga kurang memberikan dampak terhadap efektivitas pelayanan BK itu sendiri.
Oleh karena itu, mengambil momentum perubahan Kurikulum 2013, saya berharap kiranya pemerintah (Kemendikbud) dapat menyediakan Panduan tentang Pelayanan BK di sekolah, selain menyediakan pola organisasi dan administrasi BK yang standar secara nasional, juga di dalamnya dapat menyediakan pola alternatif yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kondisi dan sumber daya yang tersedia di sekolah masing-masing.
Alternatif yang dimaksud adalah:
  1. Menyediakan pilihan pola organisasi BK beserta  administrasi/ manajemennya bagi sekolah yang sama sekali tidak memilki guru BK.
  2. Menyediakan pilihan pola organisasi BK beserta administrasinya/ manajemennya bagi sekolah  yang memilki guru BK, tetapi jumlahnya tidak memadai.
Dengan adanya panduan yang menyediakan alternatif ini, bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki sumber daya yang mencukupi, bisa menentukan pola organisasi dan administrasi layanan BK yang sesuai dengan kondisi dan sumber daya yang ada, sehingga pelayanan BK dapat diimplementasikan secara benar (tidak asal tunjuk orang dan tidak dilakukan secara serampangan) serta dapat dievaluasi secara berkeadilan (khususnya dikaitkan dengan Akreditasi Sekolah dan Penilaian Kinerja Guru BK).
Bersamaan dengan upaya perbaikan mutu layanan BK di sekolah (khususnya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia BK dan sumber daya lainnya), selanjutnya secara bertahap sekolah terus didorong untuk mampu mengembangkan pola organisasi dan administrasi BK yang ideal atau standar.
Prinsip dasar yang bisa dipegang bersama bahwa pelayanan BK adalah bagian yang tak terpisahkan dari layanan pendidikan di sekolah. Ada atau tidak ada, cukup atau tidak cukup ketersediaan Guru BK di sekolah, siswa tetap membutuhkan pelayanan bimbingan dan konseling yang tepat untuk kepentingan perkembangan dirinya.

Sabtu, 15 Juni 2013

Tidak ada yang mustahil jika Anda memiliki kemampuan untuk berhasil

quote, motivasi, inspirasi

Everything is possible
your dreams
your ideas
your vision
Never let anyone tell you
"you can't"

Tidak ada yang mustahil jika Anda memiliki kemauan untuk berhasil, percaya pada diri sendiri bahwa Anda bisa melakukannya! Tunjukkan pada orang lain bahwa Anda adalah pemenang, terutama bagi mereka yang berpikir Anda tidak bisa.