Blogroll

SELAMAT DATANG DI BLOG BIMBINGAN KONSELING ONLINE SMK PLUS QURROTA AYUN - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-tulisan-berjalan-marquee.html#sthash.UeskRGAb.dpuf
SELAMAT DATANG DI BLOG BIMBINGAN KONSELING ONLINE SMK PLUS QURROTA AYUN - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-tulisan-berjalan-marquee.html#sthash.UeskRGAb.dpuf

Selasa, 25 Desember 2012

Hidup menjadi berarti dan bermakna, karena kita memberikan arti kepadanya


Seorang ayah membeli beberapa gulung kertas kado. Putrinya yang masih kecil, masih balita, meminta satu gulung.

"Untuk apa?" tanya sang ayah.

"Untuk kado, mau kasih hadiah." jawab si kecil.
"Jangan dibuang-buang ya!" pesan si ayah, sambil memberikan satu gulungan
kecil.

Pagi-pagi si cilik sudah bangun dan membangunkan ayahnya,


"Pa, Pa... Ada hadiah untuk Papa."


Sang ayah yang masih malas-malasan, matanya pun belum melek, menjawab,

"Sudahlah nanti saja."

Tetapi si kecil pantang menyerah,

"Pa, Pa, bangun Pa sudah siang."

"Ah, kamu gimana sih? Pagi-pagi sudah bangunin papa." Ia mengenali kertas

kado yang pernah ia berikan kepada anaknya.

"Hadiah apa nih?" tanya si ayah.


"Hadiah untuk Papa. Buka dong Pa, buka sekarang." jawab si kecil.


Dan sang ayah pun membuka bingkisan itu. Ternyata di dalamnya hanya sebuah

kotak KOSONG. Tidak berisi apa pun juga.

"Ah, kamu bisa saja. Bingkisannya kok kosong. Buang-buang kertas kado

Papa. Kan mahal?"

Si kecil menjawab, "Nggak Pa, nggak kosong. Tadi, Putri masukin begitu

buaanyaak ciuman untuk Papa."

Sang ayah terharu, ia mengangkat anaknya. Dipeluknya, diciumnya.


"Putri, Papa belum pernah menerima hadiah seindah ini. Papa akan selalu menyimpan boks ini. Papa akan bawa ke kantor dan sekali-sekali kalau perlu ciuman Putri, Papa akan mengambil satu. Nanti kalau kosong, diisi lagi ya!"


Boks kosong yang sesaat sebelumnya dianggap tidak berisi, tidak memiliki nilai apapun, tiba-tiba terisi, tiba-tiba memiliki nilai yang begitu tinggi. Lalu, kendati kotak itu memiliki nilai yang sangat tinggi di mata sang ayah, di mata orang lain tetap juga tidak memiliki nilai apapun. Orang lain akan tetap menganggapnya kotak kosong.


Kosong bagi seseorang bisa dianggap penuh oleh orang lain. Sebaliknya, penuh bagi seseorang bisa dianggap kosong oleh orang lain.


Kosong dan penuh, dua-duanya merupakan produk dari "pikiran" kita.


Sebagaimana kita memandangi hidup, demikianlah kehidupan kita.


Hidup menjadi berarti, bermakna, karena kita memberikan arti kepadanya, memberikan makna kepadanya. Bagi mereka yang tidak memberikan makna, tidak memberikan arti, maka hidup ini ibarat lembaran kertas yang kosong.

Senin, 24 Desember 2012

Jangan terperangkap di kubangan kesedihan, kebahagiaan sejati datang ketika kita bisa berbagi dengan orang lain


Seorang sopir turun dari mobil mewah di depan pemakaman umum. Dia berjalan menuju pos penjaga dan berkata, "Pak, tolong temui bos saya di mobil, karena Ia sedang sekarat"

Sang penjaga segera berjalan. Seorang Wanita yang lemah, berwajah sendu membuka pintu mobilnya, tersenyum dan berkata, "Saya Ny Steven yang selama ini mengirim uang agar Anda membeli bunga dan menaruhnya di atas makam anakku. Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan dan kebaikan anda."


"Oh, jadi nyonya ya, tapi sebelumnya saya minta maaf. Memang uang itu saya belikan bunga tapi tak pernah saya taruh bunga itu di pusara anak nyonya." jawab sang penjaga.


"Apa?" Tanya wanita itu gusar.


"Ya, karena orang mati takkan pernah melihat keindahan bunga. Karenanya saya berikan bunga itu pada mereka yang di RS atau orang yang sedang bersedih yang saya jumpai. Orang hiduplah yang bisa menikmati keindahan dan keharuman bunga itu" jawab sang penjaga.


Wanita itu terdiam dan akhirnya pergi.


3 bulan kemudian, datanglah seorang wanita cantik berjalan dengan anggun ke arah pos penjaga kuburan.


"Selamat pagi, apa masih ingat saya? Saya Ny. steven. Terima kasih atas nasehat anda dulu. Anda benar, memperhatikan dan membahagiakan yang masih hidup jauh lebih berguna daripada meratapi yang sudah tiada "


"Ketika saya antarkan bunga itu ke RS atau panti jompo, tak hanya buat mereka bahagia, sayapun jadi turut bahagia. Sampai dokter tak tahu mengapa saya bisa sembuh. Akhirnya saya yakin bahwa suka cita dan berbagi adalah obat yang paling Mujarab"


Jangan terus terperangkap di kubangan Kesedihan.

Kebahagiaan sejati datang ketika kita bisa berbagi dengan orang lain.
Dengan kita menolong orang lain, sesungguhnya kita sedang menolong diri sendiri.

Minggu, 23 Desember 2012

Lahirnya Ikatan Konselor Indonesia




Gerakan konseling di Indonesia yang dimulai sejak awal tahun 1960-an telah berkembang dan berhasil mewujudkan secara nyata kegiatan konseling sebagai pelayanan profesi bagi warga masyarakat luas, pada setting sekolah, perguruan tinggi, instansi resmi dan swasta, dunia usaha dan industri, keluarga, dan kelembagaan kemasyarakatan lainnya. Melalui pembentukan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) tahun 1975 yang kemudian berubah nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) tahun 2001, gerakan konseling terus memperkuat diri sehingga keberadaan dan keprofesionalan pelayanan konseling setara dengan pelayanan bidang-bidang profesi lainnya.
            Pada tahun 2003 dikeluarkan naskah Dasar Standadisasi Profesi Konseling oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang menjadi acuan pokok bagi pengembangan konseling sebagai profesi. Naskah ini telah disosialisasikan ke seluruh wilayah tanah air dan secara formal memperoleh landasan yang kokoh dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang antara lain menyebutkan konselor sebagai pendidik. Lebih jauh, ketentuan tentang penyelenggaraan pendidikan profesidi perguruan tinggi di dalam undang-undang tersebut memberikan legitimasi dan arah bagi penyelenggaraan pendidikan profesi untuk menyiapkan tenaga profesional konseling yang menyandang gelar profesi Konselor. Menyadari tentang keberadaan dan kemanfaatan peyalanan profesi konseling menuju kehidupan masyarakat dan bangsa yang cerdas, modern dan bahagia serta menjunjung tinggi kemartabatan profesi konseling, dalam suasana dan semangat kekeluargaan serta dinamika Kongres X dan Konvensi XIII ABKIN tanggal 13 -16 April 2005 di Semarang, dengan ini para Konselor Indonesia mendirikan organisasi Ikatan Konselor Indonesia yang merupakan divisi dalam ABKIN. Pendirian Ikatan Konselor Indonesia ini disyahkan pada Kongres Ikatan Konselor Indonesia I di Padang tanggal 26 s.d 27 Maret 2006. Ikatan Konselor Indonesia meiliki Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga untuk mengatur kehidupan dan penyelenggaraan organisasi.

Seminar Dan WorkShop Nasional Bimbingan dan Konseling



LAHIRNYA BK POLA 17 PLUS


            
Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK Pola-17. Hal ini memberi  warna tersendiri bagi arah bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di  jajaran pendidikan dasar dan menengah. Pada Abad ke-21, BK Pola 17 itu  berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran  pelayanan yang lebih luas, diantaranya mencakup semua masyarakat.
            Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17  Plus. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil  pengembangan dari BK Pola 17 Plus. Dengan adanya pengembangan layanan ini, maka layanan konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis menjadi bidang tugas konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya pelayanan BK di sekolah.

            Menurut Prayitno (2004: i-ii) butir-butir pokok BK Pola-17 Plus adalah sebagai berikut:
A.    Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan  asas, serta landasan BK.
B.     Bidang Pelayanan BK, meliputi:
a)         Bidang pengembangan pribadi
b)        Bidang pengembangan social
c)         Bidang pengembangan kegiatan belajar
d)        Bidang pengembangan karir
e)         Bidang pengembangan kehidupan berkarya.
f)         Bidang pengembangan kehidupan keberagamaan
C.     Jenis layanan BK, meliputi:
1.         Layanan Orientasi
2.         Layanan Informasi
3.         Layanan Penempatan dan Penyaluran
4.         Layanan Penguasaan Konten
5.         Layanan Konseling Perorangan
6.         Layanan Bimbingan Kelompok
7.         Layanan Konseling Kelompok
8.         Layanan Konsultasi
9.         Layanan Mediasi
D.    Kegiatan pendukung BK, meliputi:
a.         Aplikasi Instrumentasi
b.         Himpunan Data
c.         Konferensi Kasus
d.        Kunjungan Rumah
e.         Alih Tangan Kasus
E.     Format pelayanan:
a)         Format Individual
b)        Format Kelompok
c)         Format Klasikal
d)        Format Lapangan
e)         Format ”Politik”

            Selain itu ada juga yang menambahkan pola 17 plus adalah sebagai berikut:
BK Pola 17 Plus
Bidang:  Pribadi, Sosial, Belajar, Karir, Kehidupan keluarga, Kehidupan beragama 7 jenis layanan: Orientasi, Informasi, Pencapaian penyaluran, Penguasaan konten, Konseling kelompok, Bimbingan kelompok, Konseling individual, Konsultasi, Mediasi
Daya dukung: Instrumen, Himpunan data, Tampilan kepustakaan, Referal / Alih Tangan, Home Visit, Konfrensi kasus
            Melihat uraian tentang BK Pola-17 Plus, pada penelitian ini hanya membatasi sesuai dengan judul penelitian. Peneliti hanya menguraikan salah satu jenis layanan BK yaitu layanan konsultasi.
Layanan Konsultasi BK
            Menurut Prayitno (2004: 1), ”layanan konsultasi adalah layanan konseling  oleh konselor terhadap pelanggan (konsulti) yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara yang perlu dilaksanakan untuk menangani masalah pihak ketiga”. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan  konsulti. Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti- konsulti itu menghendakinya.
            Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 6) dijelaskan bahwa ”layanan konsultasi yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik”.
Dalam program bimbingan di sekolah, Brow dkk (dalam Marsudi, 2003: 124) menegaskan bahwa ’konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada siswa (klien), tetapi secara tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain’.
Layanan konsultasi juga didefinisikan bantuan dari konselor ke klien dimana  konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu menghadapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya (http://konseling indonesia.com).
Dari beberapa pengertian, dapat disimpulkan penulis bahwa layanan konsultasi adalah layanan konseling oleh konselor sebagai konsultan kepada konsulti dengan tujuan memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan konsulti dalam rangka membantu terselesaikannya masalah yang dialami pihak ketiga (konseli yang bermasalah). Pada layanan konsultasi, dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap konsultasi yang dilakukan oleh konselor  kepada konsulti, dan tahap penanganan yang dilakukan oleh konsulti kepada konseli/pihak ketiga. Maka petugas pada tahap konsultasi adalah konselor, sedangkan petugas pada tahap penanganan adalah konsulti.

 Komponen Layanan Konsultasi BK
            Dari definisi layanan konsultasi, dijelaskan bahwa dalam proses konsultasi akan melibatkan tiga pihak, yaitu konselor, konsulti, dan pihak ketiga/konseli. Hal ini seperti pendapat Dougherty (dalam Sciarra, 2004: 55) ’consulting is tripartite: it involves a consultant, a consultee, and a client’ (Berkonsultasi meliputi tiga pihak yaitu melibatkan seorang konsultan, konsulti, dan konseli). Ketiga pihak ini disebut sebagai komponen layanan konsultasi. Ketiga komponen layanan konsultasi tersebut menjadi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan layanan. Dijelaskan oleh Prayitno (2004: 3-4), bahwa: Konselor adalah tenaga ahli konseling yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling pada bidang tugas pekerjaannya. Sesuai dengan keahliannya, konselor melakukan berbagai jenis layanan konseling, salah satu diantaranya adalah layanan konsultasi; Konsulti adalah individu yang meminta bantuan kepada konselor agar dirinya mampu menangani kondisi dan atau permasalahan pihak ketiga yang (setidak-tidaknya sebahagian) menjadi tanggung jawabnya. Bantuan itu diminta dari konselor karena konsulti belum mampu menangani situasi dan atau permasalahan pihak ketiga itu; Pihak ketiga adalah individu (atau individu-individu) yang kondisi dan atau permasalahannya dipersoalkan oleh konsulti. Menurut konsulti, kondisi/ permasalahan pihak ketiga itu perlu diatasi, dan konsulti merasa (setidak-tidaknya ikut) bertanggung jawab atas pengentasannya.
            Marsudi (2003: 124-125) menyebutkan bahwa layanan konsultasi mengandung beberapa aspek, yaitu:
A.    Konsultan, yaitu seseorang yang secara profesional mempunyai kewenangan untuk memberikan bantuan kepada konsulti dalam upaya mengatasi masalah klien.
B.     Konsulti, yaitu pribadi atau seorang profesional yang secara langsung memberikan bantuan pemecahan masalah terhadap klien.
C.     Klien, yaitu pribadi atau organisasi tertentu yang mempunyai
masalah.
D.    Konsultasi merupakan proses pemberian bantuan dalam upaya
mengatasi masalah klien secara tidak langsung.
            Dalam layanan konsultasi ini dapat diperjelas bahwa penanganan masalah yang dialami konseli (pihak ketiga) dilakukan oleh konsulti. Konsulti akan dikembangkan kemampuannya oleh konselor pada saat tahap konsultasi berlangsung, yaitu mengembangkan pada diri konsulti tentang wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Akhir proses konsultasi ini adalah konselor menganggap bahwa konsulti mampu membantu menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga yang setidaknya menjadi tanggung jawabnya.
            Konsulti adalah orang yang ikut bertanggung jawab terhadap masalah yang dialami pihak ketiga. Misalnya orang tua, guru, kepala sekolah, kakak, dan sebagainya. Seorang konsulti harus bersedia membantu penyelesaian masalah pihak ketiga. Menurut Sciarra (2004: 55) “also, collaboration between consultant and consultee is especially important in the school setting because it eases the burden on the consultant” (kerjasama antara konsultan dan konsulti menjadi yang terpenting di sekolah sebab dapat meringankan beban konsultan).