Blogroll

SELAMAT DATANG DI BLOG BIMBINGAN KONSELING ONLINE SMK PLUS QURROTA AYUN - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-tulisan-berjalan-marquee.html#sthash.UeskRGAb.dpuf
SELAMAT DATANG DI BLOG BIMBINGAN KONSELING ONLINE SMK PLUS QURROTA AYUN - See more at: http://www.seoterpadu.com/2013/07/cara-membuat-tulisan-berjalan-marquee.html#sthash.UeskRGAb.dpuf

Minggu, 23 Desember 2012

Lahirnya Ikatan Konselor Indonesia




Gerakan konseling di Indonesia yang dimulai sejak awal tahun 1960-an telah berkembang dan berhasil mewujudkan secara nyata kegiatan konseling sebagai pelayanan profesi bagi warga masyarakat luas, pada setting sekolah, perguruan tinggi, instansi resmi dan swasta, dunia usaha dan industri, keluarga, dan kelembagaan kemasyarakatan lainnya. Melalui pembentukan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) tahun 1975 yang kemudian berubah nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) tahun 2001, gerakan konseling terus memperkuat diri sehingga keberadaan dan keprofesionalan pelayanan konseling setara dengan pelayanan bidang-bidang profesi lainnya.
            Pada tahun 2003 dikeluarkan naskah Dasar Standadisasi Profesi Konseling oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang menjadi acuan pokok bagi pengembangan konseling sebagai profesi. Naskah ini telah disosialisasikan ke seluruh wilayah tanah air dan secara formal memperoleh landasan yang kokoh dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang antara lain menyebutkan konselor sebagai pendidik. Lebih jauh, ketentuan tentang penyelenggaraan pendidikan profesidi perguruan tinggi di dalam undang-undang tersebut memberikan legitimasi dan arah bagi penyelenggaraan pendidikan profesi untuk menyiapkan tenaga profesional konseling yang menyandang gelar profesi Konselor. Menyadari tentang keberadaan dan kemanfaatan peyalanan profesi konseling menuju kehidupan masyarakat dan bangsa yang cerdas, modern dan bahagia serta menjunjung tinggi kemartabatan profesi konseling, dalam suasana dan semangat kekeluargaan serta dinamika Kongres X dan Konvensi XIII ABKIN tanggal 13 -16 April 2005 di Semarang, dengan ini para Konselor Indonesia mendirikan organisasi Ikatan Konselor Indonesia yang merupakan divisi dalam ABKIN. Pendirian Ikatan Konselor Indonesia ini disyahkan pada Kongres Ikatan Konselor Indonesia I di Padang tanggal 26 s.d 27 Maret 2006. Ikatan Konselor Indonesia meiliki Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga untuk mengatur kehidupan dan penyelenggaraan organisasi.

Seminar Dan WorkShop Nasional Bimbingan dan Konseling



LAHIRNYA BK POLA 17 PLUS


            
Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK Pola-17. Hal ini memberi  warna tersendiri bagi arah bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di  jajaran pendidikan dasar dan menengah. Pada Abad ke-21, BK Pola 17 itu  berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran  pelayanan yang lebih luas, diantaranya mencakup semua masyarakat.
            Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17  Plus. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil  pengembangan dari BK Pola 17 Plus. Dengan adanya pengembangan layanan ini, maka layanan konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis menjadi bidang tugas konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya pelayanan BK di sekolah.

            Menurut Prayitno (2004: i-ii) butir-butir pokok BK Pola-17 Plus adalah sebagai berikut:
A.    Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan  asas, serta landasan BK.
B.     Bidang Pelayanan BK, meliputi:
a)         Bidang pengembangan pribadi
b)        Bidang pengembangan social
c)         Bidang pengembangan kegiatan belajar
d)        Bidang pengembangan karir
e)         Bidang pengembangan kehidupan berkarya.
f)         Bidang pengembangan kehidupan keberagamaan
C.     Jenis layanan BK, meliputi:
1.         Layanan Orientasi
2.         Layanan Informasi
3.         Layanan Penempatan dan Penyaluran
4.         Layanan Penguasaan Konten
5.         Layanan Konseling Perorangan
6.         Layanan Bimbingan Kelompok
7.         Layanan Konseling Kelompok
8.         Layanan Konsultasi
9.         Layanan Mediasi
D.    Kegiatan pendukung BK, meliputi:
a.         Aplikasi Instrumentasi
b.         Himpunan Data
c.         Konferensi Kasus
d.        Kunjungan Rumah
e.         Alih Tangan Kasus
E.     Format pelayanan:
a)         Format Individual
b)        Format Kelompok
c)         Format Klasikal
d)        Format Lapangan
e)         Format ”Politik”

            Selain itu ada juga yang menambahkan pola 17 plus adalah sebagai berikut:
BK Pola 17 Plus
Bidang:  Pribadi, Sosial, Belajar, Karir, Kehidupan keluarga, Kehidupan beragama 7 jenis layanan: Orientasi, Informasi, Pencapaian penyaluran, Penguasaan konten, Konseling kelompok, Bimbingan kelompok, Konseling individual, Konsultasi, Mediasi
Daya dukung: Instrumen, Himpunan data, Tampilan kepustakaan, Referal / Alih Tangan, Home Visit, Konfrensi kasus
            Melihat uraian tentang BK Pola-17 Plus, pada penelitian ini hanya membatasi sesuai dengan judul penelitian. Peneliti hanya menguraikan salah satu jenis layanan BK yaitu layanan konsultasi.
Layanan Konsultasi BK
            Menurut Prayitno (2004: 1), ”layanan konsultasi adalah layanan konseling  oleh konselor terhadap pelanggan (konsulti) yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara yang perlu dilaksanakan untuk menangani masalah pihak ketiga”. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan  konsulti. Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti- konsulti itu menghendakinya.
            Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 6) dijelaskan bahwa ”layanan konsultasi yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik”.
Dalam program bimbingan di sekolah, Brow dkk (dalam Marsudi, 2003: 124) menegaskan bahwa ’konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada siswa (klien), tetapi secara tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain’.
Layanan konsultasi juga didefinisikan bantuan dari konselor ke klien dimana  konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu menghadapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya (http://konseling indonesia.com).
Dari beberapa pengertian, dapat disimpulkan penulis bahwa layanan konsultasi adalah layanan konseling oleh konselor sebagai konsultan kepada konsulti dengan tujuan memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan konsulti dalam rangka membantu terselesaikannya masalah yang dialami pihak ketiga (konseli yang bermasalah). Pada layanan konsultasi, dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap konsultasi yang dilakukan oleh konselor  kepada konsulti, dan tahap penanganan yang dilakukan oleh konsulti kepada konseli/pihak ketiga. Maka petugas pada tahap konsultasi adalah konselor, sedangkan petugas pada tahap penanganan adalah konsulti.

 Komponen Layanan Konsultasi BK
            Dari definisi layanan konsultasi, dijelaskan bahwa dalam proses konsultasi akan melibatkan tiga pihak, yaitu konselor, konsulti, dan pihak ketiga/konseli. Hal ini seperti pendapat Dougherty (dalam Sciarra, 2004: 55) ’consulting is tripartite: it involves a consultant, a consultee, and a client’ (Berkonsultasi meliputi tiga pihak yaitu melibatkan seorang konsultan, konsulti, dan konseli). Ketiga pihak ini disebut sebagai komponen layanan konsultasi. Ketiga komponen layanan konsultasi tersebut menjadi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan layanan. Dijelaskan oleh Prayitno (2004: 3-4), bahwa: Konselor adalah tenaga ahli konseling yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling pada bidang tugas pekerjaannya. Sesuai dengan keahliannya, konselor melakukan berbagai jenis layanan konseling, salah satu diantaranya adalah layanan konsultasi; Konsulti adalah individu yang meminta bantuan kepada konselor agar dirinya mampu menangani kondisi dan atau permasalahan pihak ketiga yang (setidak-tidaknya sebahagian) menjadi tanggung jawabnya. Bantuan itu diminta dari konselor karena konsulti belum mampu menangani situasi dan atau permasalahan pihak ketiga itu; Pihak ketiga adalah individu (atau individu-individu) yang kondisi dan atau permasalahannya dipersoalkan oleh konsulti. Menurut konsulti, kondisi/ permasalahan pihak ketiga itu perlu diatasi, dan konsulti merasa (setidak-tidaknya ikut) bertanggung jawab atas pengentasannya.
            Marsudi (2003: 124-125) menyebutkan bahwa layanan konsultasi mengandung beberapa aspek, yaitu:
A.    Konsultan, yaitu seseorang yang secara profesional mempunyai kewenangan untuk memberikan bantuan kepada konsulti dalam upaya mengatasi masalah klien.
B.     Konsulti, yaitu pribadi atau seorang profesional yang secara langsung memberikan bantuan pemecahan masalah terhadap klien.
C.     Klien, yaitu pribadi atau organisasi tertentu yang mempunyai
masalah.
D.    Konsultasi merupakan proses pemberian bantuan dalam upaya
mengatasi masalah klien secara tidak langsung.
            Dalam layanan konsultasi ini dapat diperjelas bahwa penanganan masalah yang dialami konseli (pihak ketiga) dilakukan oleh konsulti. Konsulti akan dikembangkan kemampuannya oleh konselor pada saat tahap konsultasi berlangsung, yaitu mengembangkan pada diri konsulti tentang wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Akhir proses konsultasi ini adalah konselor menganggap bahwa konsulti mampu membantu menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga yang setidaknya menjadi tanggung jawabnya.
            Konsulti adalah orang yang ikut bertanggung jawab terhadap masalah yang dialami pihak ketiga. Misalnya orang tua, guru, kepala sekolah, kakak, dan sebagainya. Seorang konsulti harus bersedia membantu penyelesaian masalah pihak ketiga. Menurut Sciarra (2004: 55) “also, collaboration between consultant and consultee is especially important in the school setting because it eases the burden on the consultant” (kerjasama antara konsultan dan konsulti menjadi yang terpenting di sekolah sebab dapat meringankan beban konsultan).

Sabtu, 22 Desember 2012

Jika cinta adalah kesetian tanpa batas


Suyatno, siapa yang tidak kenal lelaki bersahaja ini? Namanya sering muncul di koran, televisi, di buku-buku investasi dan keuangan. Dialah salah seorang dibalik kemajuan industri reksadana di Indonesia dan juga seorang pemimpin dari sebuah perusahaan investasi reksadana besar di negeri ini.

Dalam posisinya seperti sekarang ini, boleh jadi kita beranggapan bahwa pria ini pasti super sibuk dengan segudang jadwal padat. Tapi dalam note ini saya tidak akan menyoroti kesuksesan beliau sebagai eksekutif. Karena ada sisi kesehariannya sangat luar biasa!!!


Usianya sudah terbilang tidak muda lagi, 60 tahun sudah beliau melewati waktu. Namun semangat dan cintanya tidak luntur terus merawat istrinya yang sedang sakit. Dulu pak Suyatno di undang oleh METRO TV untuk mengisi acara realty show disana. Singkat ceritanya seperti ini :


32 tahun lalu beliau menikah dan dikaruniai 4 orang anak.


Dari isinilah awal cobaan itu menerpa, saat istrinya melahirkan anak yang ke empat. Tiba-tiba kakinya lumpuh dan tidak bisa digerakkan. Hal itu terjadi selama 2 tahun, menginjak tahun ke tiga seluruh tubuhnya menjadi lemah bahkan terasa tidak bertulang, lidahnyapun sudah tidak bisa digerakkan lagi.


Setiap hari sebelum berangkat kerja Pak Suyatno selalu sendirian memandikan, membersihkan kotoran, menyuapi dan mengangkat istrinya ke tempat tidur. Dia letakkan istrinya di depan TV agar istrinya tidak merasa kesepian. Walau istrinya sudah tidak dapat bicara tapi selalu terlihat senyum. Untunglah tempat berkantor Pak Suyatno tidak terlalu jauh dari kediamannya, sehingga siang hari dapat pulang untuk menyuapi istrinya makan siang.


Sorenya adalah jadwal memandikan istrinya, mengganti pakaian dan selepas maghrib dia temani istrinya nonton televisi sambil menceritakan apa saja yg dia alami seharian. Walaupun istrinya hanya bisa menanggapi lewat tatapan matanya, namun begitu bagi Pak Suyatno sudah cukup menyenangkan. Bahkan terkadang diselingi dengan menggoda istrinya setiap berangkat tidur. Rutinitas ini dilakukan Pak Suyatno lebih kurang 25 tahun. Dengan penuh kesabaran dia merawat istrinya bahkan sambil membesarkan ke 4 buah hati mereka. Sekarang anak- anak mereka sudah dewasa, tinggal si bungsu yang masih kuliah.


Pada suatu hari saat seluruh anaknya berkumpul di rumah menjenguk ibunya– karena setelah anak-anak mereka menikah dan tinggal bersama keluarga masing-masing– Pak Suyatno memutuskan dirinyalah yang merawat ibu mereka karena yang dia inginkan hanya satu ‘agar semua anaknya dapat berhasil’.


Dengan kalimat yang cukup hati-hati, anak yang sulung berkata:


“Pak kami ingin sekali merawat ibu, semenjak kami kecil melihat bapak merawat ibu tidak ada sedikitpun keluhan keluar dari bibir bapak… bahkan bapak tidak ijinkan kami menjaga ibu.” Sambil air mata si sulung berlinang.


“Sudah keempat kalinya kami mengijinkan bapak menikah lagi, kami rasa ibupun akan mengijinkannya, kapan bapak menikmati masa tua bapak, dengan berkorban seperti ini, kami sudah tidak tega melihat bapak, kami janji akan merawat ibu sebaik-baik secara bergantian”. Si Sulung melanjutkan permohonannya.


”Anak-anakku. Jikalau perkawinan dan hidup di dunia ini hanya untuk nafsu, mungkin bapak akan menikah lagi, tapi ketahuilah dengan adanya ibu kalian di sampingku itu sudah lebih dari cukup,dia telah melahirkan kalian *sejenak kerongkongannya tersekat. kalian yang selalu kurindukan hadir di dunia ini dengan penuh cinta yang tidak satupun dapat dihargai dengan apapun. Coba kalian tanya ibumu apakah dia menginginkan keadaanya seperti ini? Kalian menginginkan bapak bahagia, apakah bathin bapak bisa bahagia meninggalkan ibumu dengan keadaanya seperti sekarang, kalian menginginkan bapak yang masih diberi Tuhan kesehatan dirawat oleh orang lain, bagaimana dengan ibumu yang masih sakit.” Pak Suyatno menjawab hal yang sama sekali tidak diduga anak-anaknya


Sejenak meledaklah tangis anak-anak Pak Suyatno, merekapun melihat butiran-butiran kecil jatuh di pelupuk mata Ibu Suyatno, dengan pilu ditatapnya mata suami yang sangat dicintainya itu.


Sampailah akhirnya Pak Suyatno diundang oleh salah satu stasiun TV swasta untuk menjadi nara sumber dan merekapun mengajukan pertanyaan kepada Pak Suyatno kenapa mampu bertahan selama 25 tahun merawat Istrinya yg sudah tidak bisa apa-apa….disaat itulah meledak tangisnya dengan tamu yang hadir di studio kebanyakan kaum perempuanpun tidak sanggup menahan haru.


Disitulah Pak Suyatno bercerita : “Jika manusia di dunia ini mengagungkan sebuah cinta dalam perkawinannya, tetapi tidak mau memberi waktu, tenaga, pikiran, perhatian itu adalah kesia-siaan. Saya memilih istri saya menjadi pendamping hidup saya, dan sewaktu dia sehat diapun dengan sabar merawat saya, mencintai saya dengan hati dan bathinnya bukan dengan mata, dan dia memberi saya 4 anak yang lucu-lucu..Sekarang saat dia sakit karena berkorban untuk cinta kami bersama dan itu merupakan ujian bagi saya, apakah saya dapat memegang komitmen untuk mencintainya apa adanya. Sehatpun belum tentu saya mencari penggantinya apalagi dia sakit.” Sambil menangis


”Setiap malam saya bersujud dan menangis dan saya hanya dapat bercerita kepada Allah di atas sajadah dan saya yakin hanya kepada Allah saya percaya untuk menyimpan dan mendengar rahasia saya BAHWA CINTA SAYA KEPADA ISTRI, SAYA SERAHKAN SEPENUHNYA KEPADA ALLAH”.


Sumber: fastabiq.com